Buruh Minta SKB Dicabut

Senin, 1 Desember 2008

SURABAYA -- Kongres Aliansi Buruh Indonesia Jawa Timur meminta surat kesepakatan bersama empat menteri tak hanya direvisi, tapi juga dicabut. "Surat keputusan empat menteri tidak ada payung hukumnya," ujar Koordinator Kongres Aliansi Buruh Indonesia Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi.

Andy mengatakan penetapan upah buruh selama ini berdasarkan kebutuhan hidup layak yang telah diatur dalam undang-undang, bukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi ataupun ting

...

Berita Lainnya