Kilas
Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Sabtu, 29 November 2008

SURABAYA -- Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Surabaya Utara kemarin menangkap Latif Alatas, 43 tahun, karena terbukti mengedarkan uang palsu.

Dari tangan warga Jalan Kranggan, Surabaya, ini polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,3 juta. "Dia kami tangkap di rumahnya saat sedang bertransaksi dengan temannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Surabaya Utara Ajun Komisaris Andy Arisandi.

Kepada penyidik, L

...

Berita Lainnya