Pemerintah Jawa Timur Tolak Revisi Upah Buruh

Revisi SKB Empat Menteri diakui untuk meredam aksi buruh.

Sabtu, 29 November 2008

SURABAYA -- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menolak merevisi ketentuan upah minimum kabupaten/kota yang baru disahkan pemerintah Jawa Timur, Rabu pekan lalu. "Kami tidak akan meninjau ulang keputusan itu," kata Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Setiadjit kemarin.

Pernyataan itu diungkapkan menanggapi hasil rapat kabinet yang dilakukan Kamis malam lalu. Dalam rapat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar Surat Keputusa

...

Berita Lainnya