Kilas
Hanya 400 Preman Dijadikan Tersangka

Kamis, 27 November 2008

SURABAYA -- Mayoritas preman yang berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur hanya bisa dibina untuk selanjutnya dibebaskan. Dari data di Polda Jawa Timur, operasi antipreman yang digelar sejak 2 November lalu tersebut hingga saat ini telah menangkap 2.306 preman.

"Dari jumlah ini, hanya 400 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti. Sisanya, atau 1.906 orang, han

...

Berita Lainnya