Kilas
PT Minarak Didesak Bayarkan Ganti Rugi

Rabu, 26 November 2008

SURABAYA - Puluhan korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo kemarin mendatangi kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Surabaya. Mereka menyerahkan tagihan rekapitulasi ganti rugi 80 persen atas 1.600 berkas pemilik aset tanah dan rumah yang tenggelam akibat semburan lumpur Lapindo.

Hari Suwandi, salah satu perwakilan warga yang menerima ganti rugi secara cash and carry, mengatakan berkas tersebut adalah rekapitulasi korban sembura

...

Berita Lainnya