Jaksa Bidik Dewan Pengawas PDAM Lumajang

Selasa, 25 November 2008

LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Lumajang senilai Rp 2,235 miliar. Kemarin tim penyidik memeriksa Masudi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Susiyanto, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Lumajang.

Kejaksaan sebenarnya telah menetapkan empat tersangka, di antaranya Mujiono, mantan direktur utama perusahaan itu yang saat ini menjalani per

...

Berita Lainnya