Guru Honorer Tuntut Masuk Data Kepegawaian

Pemerintah Kota Malang beralasan honorarium mereka bukan dari APBD.

Senin, 24 November 2008

MALANG -- Sebanyak 35 guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Malang belum masuk dalam database guru tidak tetap Kota Malang. Akibatnya, mereka terancam tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Kami menuntut nama kami dimasukkan dalam database," kata Anjar Suprayitno, Koordinator Guru Tidak Tetap Kota Malang.

Menurut Anjar, pekan lalu guru honorer mendatangi Badan Kepegawaian Nasional untuk meminta informasi soal pengangkatan sebagai PN

...

Berita Lainnya