Karyawan Jual Pipa PDAM

Sabtu, 22 November 2008

KEDIRI -- Kejaksaan negeri setempat berancang-ancang menahan Basori, karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kediri, karena dianggap mengetahui jual-beli ilegal pipa air minum antara PDAM Kabupaten dan Kota Kediri. "Tunggu saja tanggal mainnya," kata Arifin Bachroedin, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, kemarin.

Sebelumnya, kejaksaan menetapkan Bentot Misdjaja, 50 tahun, bekas Direktur PDAM Kabupaten Kediri, sebagai tersangka dan menahannya di Lemb

...

Berita Lainnya