Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Disita

Sabtu, 22 November 2008

DENPASAR -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menyita jutaan bungkus kosmetik dan obat ilegal. Selain tidak memiliki izin edar, kosmetik dan obat itu mengandung bahan kimia berbahaya. "Nilainya mencapai Rp 2,5 miliar," kata Kepala Seksi Penyidik BBPOM Denpasar I Wayan Bagiartha Negara kemarin.

Sejumlah obat palsu dan makanan tanpa izin edar juga disita dalam operasi yang digelar selama seminggu terakhir itu. Operasi dilakukan

...

Berita Lainnya