Kabupaten Malang Bangun Tiga Ruang Khusus Perokok

Pemerintah daerah belum perlu membuat peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Sabtu, 22 November 2008

MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang membangun tiga ruangan khusus bagi perokok senilai Rp 285 juta. Tiga ruangan itu sedang dibangun di kantor kabupaten, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan.

Bupati Sujud Pribadi mengatakan pembangunan ruangan khusus perokok dibiayai dari sebagian dana bagi hasil cukai rokok yang diterima Kabupaten Malang sebesar Rp 5,2 miliar. Ketiga ruang khusus untuk perokok ini dikerj

...

Berita Lainnya