Bekas Direktur PDAM Kediri Ditahan

Ia menjual aset berupa pipa milik PDAM sebanyak 1.000 batang.

Jumat, 21 November 2008

KEDIRI -- Bentot Misdjaja, 50 tahun, bekas Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kediri, secara resmi ditahan kemarin. Penahanan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II-A Kota Kediri, lelaki kelahiran Surabaya 23 Januari 1958 itu dimintai keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Kediri.

"Bentot diduga melakukan penjualan aset pipa milik PDAM bantuan Proyek Pengelolaan Pengadaan Air B

...

Berita Lainnya