Upah Minimum Buruh Sudah Final
Jumat, 21 November 2008
SURABAYA - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah diteken Gubernur Jawa Timur bersifat final. "Keputusan ini sudah final sehingga angkanya tak bisa lagi diutak-atik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Muhammad Bahruddin kemarin.
Pernyataan Bahruddin itu untuk menanggapi penolakan buruh dan pengusaha di Jawa Timur atas penetapan UMK bagi 38 wilayah pada 2009, yang baru diputuskan Gubernur Jawa Timur.
Menurut Bahruddin,
...