Korupsi di DPRD Kota Probolinggo ke Penyidikan

Terdapat tujuh kasus yang merugikan keuangan negara Rp 3,3 miliar.

Kamis, 20 November 2008

PROBOLINGGO -- Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meningkatkan status penanganan perkara korupsi penggunaan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah tahun 2004 hingga 2007, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Setelah kami ekspos di Kejaksaan Tinggi, akhirnya disetujui untuk dimulai penyidikan," kata Adhyaksa Dharma Yuliano, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, kepada Tempo, kemarin.

Perkara korupsi dengan nilai total

...

Berita Lainnya