LSM Akan Dirikan Detektif Asap

Kamis, 20 November 2008

SURABAYA - Untuk mendukung pemberlakuan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang baru disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Tanpa Rokok (JMP-KTR) akan mendirikan sebuah lembaga yang mereka namakan "Detektif Asap".

"Lembaga ini untuk menertibkan perokok yang sembarangan merokok di tempat umum," kata Sardiyoko, koordinator JMP-KTR.

Rencananya, para relawan Detektif Asap adalah para pelajar tingkat sekola

...

Berita Lainnya