Hakim Akan Beri Tiga Opsi untuk Gugatan Khofifah

Kamis, 20 November 2008

YOGYAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan majelis hakim yang menangani sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur saat ini tengah memeriksa keabsahan bukti-bukti yang disodorkan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono. Setelah pemeriksaan, kata dia, hakim akan menentukan tiga opsi untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh kubu Khofifah.

Ketiga opsi itu adalah langsung melakukan penghitungan, langsung memutus perkara, atau adanya

...

Berita Lainnya