Penetapan UMK Delapan Kabupaten/Kota Macet

Selasa, 18 November 2008

SURABAYA - Rapat penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur kemarin berakhir deadlock. Tiga unsur Dewan Pengupahan, yaitu pemerintah, pengusaha (Apindo), dan serikat buruh, sama-sama bertahan pada UMK versi mereka.

Jamaluddin, Koordinasi Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur, menuturkan bahwa semula pembahasan berjalan lancar. Tapi, setelah masuk ke pembahasan UMK delapan kabupaten/kota, peserta rapat tak menemu

...

Berita Lainnya