Kilas
Mantan Bendahara PDAM Lumajang Ditahan

Selasa, 18 November 2008

LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang kemarin menahan Ninik Padminiwati, mantan bendahara Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang. Penahanan dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PDAM yang merugikan negara Rp 2,235 miliar. Beberapa waktu sebelumnya, kejaksaan juga telah menahan mantan Direktur Umum PDAM Lumajang, Mujiono.

Ninik ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di kejaksaan. Dalam pemeriksaan, Ninik didampingi kua

...

Berita Lainnya