Berkas Fauzin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 15 November 2008

SURABAYA - Berkas perkara pembunuhan terhadap Fauzin Suyanto (yang mayatnya dibuang di kebun tebu Jombang) dengan tersangka Rudi Hartono alias Rangga dan Joni Krisnanto, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang.

"Berkas Rudi dan Joni sudah kami kirim ke kejaksaan dan masih menunggu di-P-21," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Herman Surjadi Sumawiredja kemarin.

Selain itu, polisi juga telah mengirim surat kepada majelis hakim Peng

...

Berita Lainnya