Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas
Kejaksaan Bojonegoro Kantongi 5 Nama Calon Tersangka

Anggota Dewan mengakui ada beberapa perjalanan yang fiktif.

Kamis, 13 November 2008

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan sedikitnya lima calon tersangka kasus perjalanan dinas anggota DPRD Bojonegoro yang berasal dari APBD 2005 sampai 2007. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menyebutkan, dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 7 miliar. "Itu data sementara. Bahkan kerugiannya bisa lebih," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Bambang Setyo Wahyudi kemarin.

Menurut Bambang, keli

...

Berita Lainnya