Bea Cukai Sita Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal

Selasa, 11 November 2008

DENPASAR - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur menyita ribuan bungkus rokok dan minuman keras ilegal. Peredaran barang-barang tersebut diperkirakan merugikan negara sedikitnya Rp 800 juta. "Kami menyatakan perang terhadap barang-barang ilegal," kata Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jusuf Indarto, di Denpasar kemarin.

Jusuf juga menegaskan, aparat Bea dan Cukai dilarang mengambil

...

Berita Lainnya