Polisi Ngawi Gagalkan Pengiriman Ilegal Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 8 November 2008

NGAWI -- Kepolisian Resor Ngawi kemarin menggagalkan pengiriman pupuk urea bersubsidi secara ilegal dari Ngawi, Jawa Timur, ke Blora, Jawa Tengah. Polisi menahan Simanjuntak, 35 tahun, warga Ngawi, dan Darto, 41 tahun, warga Blora, serta menyita empat ton pupuk sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Sudjarwanto menjelaskan Simanjuntak adalah otak dalam jual-beli pupuk bersubsidi, sedangkan Darto sebagai sopir truk

...

Berita Lainnya