Polres Madiun Sita Dua Senjata Rakitan

Rabu, 29 Oktober 2008

MADIUN--Kepolisian Resor Madiun selama dua pekan terakhir menyita dua senjata api laras panjang dan pistol rakitan, beserta 31 butir amunisi. Dua senjata api itu disita dari empat pelaku dari lokasi yang berbeda. Berdasarkan penelusuran petugas kepolisian, senjata rakitan itu dibeli dari seseorang di Jakarta. Masing-masing seharga Rp 3 juta dan Rp 3,5 juta.

Pemilik senjata adalah Zainul Munasoli bin Samuri alias Soli, 28 tahun, warga Desa Randuala

...

Berita Lainnya