Dirut PDAM Lumajang, Mujiono, Segera Disidang

Selasa, 28 Oktober 2008

LUMAJANG - Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PDAM) Lumajang, Mujiono, segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setempat. Kemarin tim penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang telah melimpahkan berkas perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,235 miliar itu. "Kami tinggal menunggu penetapan pengadilan kapan mulai disidangkan," kata Djoko Susanto, salah seorang jaksa.

Menurut Djoko, tim penyidik juga tengah merampungkan berkas perkara te

...

Berita Lainnya