Auditor Minim, Penyidikan Korupsi di Jawa Timur Terhambat

"Saya ingin kejaksaan bisa menangani 20 sampai 25 kasus."

Selasa, 28 Oktober 2008

SURABAYA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyatakan penyidikan perkara-perkara korupsi di Jawa Timur banyak mengalami kendala. Kendala itu antara lain disebabkan minimnya jumlah auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, kata dia, jumlah polisi yang ikut membantu menangani kasus-kasus korupsi juga terbatas.

Menurut Marwan, beberapa kasus korupsi, baik yang ditangani oleh kejaksaan negeri maupun kejaksaan

...

Berita Lainnya