Kejaksaan Tinggi Tak Akan Tebang Pilih Kasus

Dengan adanya MoU, kejaksaan dapat mendorong penanganan kasus korupsi berskala besar.

Rabu, 22 Oktober 2008

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak memberi prioritas pada penanganan kasus korupsi tertentu. Padahal Senin kemarin, kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meneken Memorandum of Understanding (MoU). "Semua kasus tetap kami anggap sama," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sriyono, kemarin.

Namun Sriyono mengakui, dengan MoU tersebut tugas-tugas penanganan kasus korupsi oleh k

...

Berita Lainnya