Status Hukum Tanah Pasar Jemundo Dipersoalkan

Jumat, 17 Oktober 2008

SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mempertanyakan status hukum tanah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang saat ini akan diberikan kepada PT Jatim Graha Utama sebagai penyertaan modal pembangunan Pasar Induk Agrobis Jemundo. "Proses hukum masih terus berjalan. Kalau status tanahnya belum jelas, proses pembangunan bisa bermasalah," kata Sekretaris Komisi Pemerintahan Djakfar Sodiq kemarin.

Proses pembebasan lahan Pasar Ind

...

Berita Lainnya