Lagi, Tersangka Korupsi Proyek Kimbun Segera Diadili

Jumat, 17 Oktober 2008

MALANG - Kejaksaan Negeri Kepanjen segera melimpahkan berkas perkara Ahmad Santoso, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, tersangka korupsi proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun) 2004, ke pengadilan. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 1,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Adam M.H., Sabtu lalu, mengatakan selain berkas perkara Santoso, telah dirampungkan berkas perkara Samian, Direktur CV Samijaya, rekanan proyek. Nam

...

Berita Lainnya