Kasus Korupsi PDAM Lumajang Terus Disidik

Rabu, 15 Oktober 2008

LUMAJANG -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang kemarin melanjutkan penyidikan terhadap kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lumajang dengan memeriksa tiga orang saksi.

Mereka yang diperiksa adalah mantan Direktur Teknis PDAM, Cahyawan Nowo Putro; Kepala Bagian Keuangan PDAM, Agus Sugiantono; dan mantan Direktur Utama PDAM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mujiyono.

Ketiganya diperiksa untuk melengkapi data berkas perkara Nini

...

Berita Lainnya