Kasus Dana Kas Pasuruan Masuk Penyidikan

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rabu, 15 Oktober 2008

PASURUAN - Tim penyidik gabungan dari Kejaksaan Negeri Bangil, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung, kemarin memeriksa sembilan pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, berkaitan dengan kasus penyelewengan kas daerah sebesar Rp 33 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Muhammad Sjafaruddin Madjid, menjelaskan bahwa mereka yang diperiksa dalam tahap penyidikan itu berstatus sebagai saksi. Mereka pu

...

Berita Lainnya