Kilas
Kejaksaan Pegang Kartu Truf

Rabu, 15 Oktober 2008

BOJONEGORO -- Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengaku telah memegang kartu truf pengusutan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2005 hingga 2007 untuk perjalanan dinas anggota Dewan. Dalam kasus ini, diketahui dana senilai Rp 7,2 miliar tak jelas pertanggungjawabannya. "Kami yakin data ini tak berubah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sugeng Riyanta, kemarin.

Penegasan itu disampaikan untuk mena

...

Berita Lainnya