Mantan Ketua DPRD Kediri Divonis Bebas

Jaksa kemungkinan akan mengajukan kasasi.

Selasa, 14 Oktober 2008

KEDIRI -- Pengadilan Tinggi Jawa Timur memvonis bebas mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri periode 1999-2004, Zaenal Mustofa, 51 tahun, yang sebelumnya menjadi terdakwa tunggal dalam kasus korupsi dana Anggaran Rumah Tangga Dewan (ARTD) senilai Rp 10,7 miliar. Pengadilan Negeri Kediri pada Agustus lalu memvonis Zaenal tiga tahun penjara dan membayar denda 100 juta.

"Putusannya sudah kami terima Jumat kemarin. Zaenal d

...

Berita Lainnya