Polisi Sita 48.997 Liter Solar Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2008

SURABAYA - Sebanyak 48.997 liter solar bersubsidi yang tidak dilengkapi surat delivery order (DO) telah diamankan Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya.

Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Bambang Suparno menyatakan penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya penimbunan solar ilegal di kawasan dermaga peti kemas Jamrud Selatan, Tanjuk Perak, Minggu lalu. "Kami langsung bergerak untuk

...

Berita Lainnya