Kejaksaan Selidiki Selisih Dana APBD

Selasa, 23 September 2008

BANYUWANGI -- Kejaksaan Negeri Banyuwangi mulai menyelidiki adanya selisih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 sebesar Rp 4,12 miliar. Kemarin seharusnya empat pejabat setempat diperiksa, tapi semuanya mangkir. "Kami akan panggil ulang mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Muhammad Zaenal Arif, kepada Tempo.

Pejabat yang dipanggil adalah Sekretaris Dewan, Yuliana Sugiati, Kepala Bagian Hukum, Fajar Swasana, Pelaksana tugas

...

Berita Lainnya