Dewan Akan Ajukan Raperda Tower

Kamis, 18 September 2008

SURABAYA -- Menjamurnya menara pemancar di berbagai sudut Kota Surabaya membuat anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya berinisiatif mengajukan rancangan peraturan daerah.

"Tower yang ada di Surabaya harus ditata," kata Krisnadi, anggota Komisi Hukum DPRD Surabaya, kemarin.

Ia mengatakan, saat ini menara didirikan tanpa melihat aspek keamanan dan keindahan tata ruang kota. Menara banyak didirikan dekat dengan permukiman dan

...

Berita Lainnya