PKL Ditertibkan Setelah Lebaran

Rabu, 17 September 2008

SURABAYA - Sekitar 80 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan utama Boulevard di Kota Surabaya akan ditertibkan pada sepekan setelah Lebaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Utomo, mengatakan penertiban ini adalah keputusan final setelah sebelumnya perundingan antara PKL dan Pemerintah Kota Surabaya gagal.

Menurut Utomo, PKL dilarang berjualan di sepanjang jalan utama di Surabaya karena usaha mereka

...

Berita Lainnya