Raperda Antirokok ke Paripurna

Selasa, 16 September 2008

SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kemarin dilimpahkan panitia khusus ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Tapi, Sukur Amiluddin, anggota panitia khusus (pansus) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, masih mempersoalkan KTR di tempat ibadah yang diatur dalam Raperda KTR. "Harus ada batasan yang jelas," kata Sukur.

Sukur mencontohkan tempat ibadah itu apa hanya rumah ibadah a

...

Berita Lainnya