Korban Lumpur Lapindo Blokade Bekas Jalan Tol

Warga berharap nilai ganti rugi atas aset mereka sama dengan nilai ganti rugi bagi warga di empat desa lainnya.

Sabtu, 13 September 2008

SIDOARJO -- Ratusan korban lumpur Lapindo dari tiga desa kembali memblokade bekas jalan tol Porong di titik 41 di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, sejak kemarin pagi. Mereka menuntut bantuan sosial dan ganti rugi atas aset mereka, yang kini telah tertutup lumpur, segera dibayar. Para korban itu berasal dari Desa Besuki, Desa Pejarakan, dan Desa Kedungcangkring.

Koordinator aksi, Ali Mursyid, menuturkan bahwa selama ini soal ganti rugi bagi

...

Berita Lainnya