37 Vila di Badung Terancam Dibongkar Paksa

Hasil pemeriksaan tim penertiban, vila-vila tersebut tergolong liar karena tak mengantongi izin apa pun.

Jumat, 12 September 2008

BADUNG - Sebanyak 37 vila di Kabupaten Badung, Bali, terancam ditutup paksa dan dibongkar. Vila-vila tersebut merupakan vila ilegal atau liar karena tidak mengantongi izin operasional untuk kepentingan komersial. ''Pemiliknya tidak dapat ditemui karena alamatnya tidak lengkap,'' kata Kepala Bidang Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Suardana kepada Tempo kemarin.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim p

...

Berita Lainnya