Kilas
Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Uang Palsu

Rabu, 10 September 2008

SINGARAJA - Kepolisian Resor Buleleng kemarin menciduk empat orang pengedar uang palsu. Polisi juga menyita 28 lembar pecahan Rp 100 ribu. Mereka langsung ditahan dan dijadikan tersangka.

Juru bicara Kepolisian Resor Buleleng, Komisaris Polisi Made Sudirsa, menjelaskan bahwa polisi menduga mereka adalah bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di berbagai daerah. Dari empat orang yang ditangkap itu, dua di antaranya adalah SH, 58 t

...

Berita Lainnya