Bali Belum Kembalikan Dana Salah Pakai

Dana itu seharusnya dikembalikan paling lambat 60 hari setelah hasil pemeriksaan BPK keluar.

Senin, 8 September 2008

DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum mengembalikan dana Rp 5,6 miliar yang menurut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpang dari penggunaannya. Dana tersebut semestinya dikembalikan ke kas daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2008, paling lambat 60 hari setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan BPK.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Bagus Sury

...

Berita Lainnya