Kilas
Direktur Politeknik Kediri Kembali Diperiksa

Jumat, 5 September 2008

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mendalami unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus pinjaman dana hibah Rp 4 miliar milik Politeknik Kediri oleh klub sepak bola Persik Kediri. Untuk keperluan pendalaman itu, penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Direktur Politeknik Kediri M. Zaini kemarin. Ini kedua kalinya Zaini menghadapi penyidik kejaksaan.

Mulyono, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,

...

Berita Lainnya