Kejaksaan Berjanji Berantas Korupsi

Jumat, 29 Agustus 2008

SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Zulkarnain, berjanji akan memberantas tindak pidana korupsi, dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota se-Jawa Timur, sesuai dengan standar program minimal Kejaksaan Agung, yakni 531.

"Program 531 ini artinya dalam setahun Kajati harus mampu mengungkap lima kasus korupsi, tiga kasus untuk kejaksaan negeri dan satu kasus oleh cabang kejaksaan negeri," kata Zulkarnain.

Kemarin secara resmi Zulk

...

Berita Lainnya