Kilas
Roy Akan Dipindah ke Cipinang

Jumat, 22 Agustus 2008

SURABAYA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur akan memindahkan terpidana kasus narkoba, Roy Marten, dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin pekan depan. Pemindahan itu sekaligus mengabulkan permohonan kuasa hukum Roy.

"Suratnya dikirim pada 17 Agustus lalu bersamaan dengan pemberian remisi empat bulan kepada Roy," kata Sunarno Edy Wibowo, kuasa hukum Roy, kemarin.

Roy, kata Su

...

Berita Lainnya