Pengalihan Dana Politeknik ke Persik Diusut

Wali Kota Kediri mendukung upaya kejaksaan.

Kamis, 21 Agustus 2008

KEDIRI -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa lalu memeriksa lima orang pejabat Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalihan dana hibah politeknik ke tim sepak bola Persik senilai Rp 4 miliar.

"Mereka memang diperiksa, tapi kemarin sudah mulai ngantor lagi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Hariono kemarin.

Kelima orang yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Rachno Irianto, ya

...

Berita Lainnya