Gubernur Larang Pemakaian Penyejuk Udara

"Kalau bisa, gunakan saja jendela."

Sabtu, 16 Agustus 2008

SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Imam Utomo meminta semua kantor pemerintahan di Jawa Timur tidak menggunakan fasilitas pendingin udara (AC) jika suhu dalam ruangan telah mencapai minimal 25-27 derajat.

"Berdasarkan batasan petunjuk teknis hemat energi, AC dibatasi minimal 25 derajat," katanya, kemarin. "Kalau bisa gunakan saja jendela."

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi, Choirul Djaelani, menambahkan bahwa pembatasan ini merujuk

...

Berita Lainnya