Pedagang Berkemas, Warga Syukuran

Eksekusi rumah warga dilakukan setelah Idul Fitri.

Senin, 11 Agustus 2008

SURABAYA -- Menjelang eksekusi lahan 6,8 hektare di Kelurahan Genting, Kecamatan Asemrowo, yang akan dilakukan hari ini, kemarin warga Genting melakukan acara tasyakuran agar eksekusi kawasan tersebut dibatalkan.

"Beberapa rumah juga belum dibebaskan, jadi memang harus dibatalkan," kata Khalid, 52 tahun, tokoh masyarakat Genting, kemarin.

Menurut Khalid, dari 282 rumah, 31 gudang, dan 200 kios pasar yang akan dieksekusi, 60 rumah masih sah milik warg

...

Berita Lainnya