Penerimaan Siswa Ilegal Dilaporkan

Jumat, 8 Agustus 2008

MALANG -- Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan penerimaan siswa ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang kemarin. MCW meminta kejaksaan mengusut kasus ini karena dianggap melanggar undang-undang. "Ini bagian dari korupsi," kata Kepala Divisi Indok dan Publikasi MCW Umar Wirahadi di kantor Kejaksaan Negeri Malang kemarin.

Kasus penerimaan siswa ilegal terjadi di sebuah SMP negeri. Saat penerimaan siswa baru, sekolah ini mendapat kuota 200 orang. Dalam p

...

Berita Lainnya