DPRD Badung Dukung Keputusan Pesamuhan Agung PHDI

Pemerintah Provinsi Bali diminta menghargai hak-hak warga di sekitar pura dengan membeli tanah mereka untuk kepentingan pura.

Kamis, 7 Agustus 2008

DENPASAR -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Gede Adnyana mendukung keputusan Pesamuhan Agung Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yang mempertahankan bhisama tentang batasan radius wilayah kesucian pura. "Tapi Pemerintah Provinsi Bali harus membeli tanah milik warga di sekitar pura, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pura," katanya kepada Tempo kemarin.

Ia mengatakan bhisama PHDI harus ditaati bersamaan dengan menjag

...

Berita Lainnya