Dana Perjalanan Dinas Dewan Diusut

Kasus ini muncul karena pembagian uang yang tidak merata.

Sabtu, 2 Agustus 2008

BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro saat ini mengusut dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 7,2 miliar.

Saat ini, penyidik kejaksaan juga sudah mendapatkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Bojonegoro yang menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sejak 2005 hingga 2007.

Pema

...

Berita Lainnya