Kilas
Pembahasan Rancangan Peraturan Kawasan tanpa Rokok Tertunda

Jumat, 1 Agustus 2008

SURABAYA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok (KTR) tertunda lagi.

Kemarin, dari 14 pasal, baru sembilan pasal yang selesai dibahas oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.

"Harusnya rapat panitia khusus hari ini (kemarin) adalah rapat terakhir pembahasan pasal demi pasal," kata Sardiyoko, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan tanpa Rokok, kemarin.

Karena itu, Sardiyok

...

Berita Lainnya